Kurikulum

Pengertian Istilah

1.   Kurikulum

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

2.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP )

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.

Kurikulum SD Negeri Madyopuro 6 terus dikembangkan disesuaikan dengan kondisi , tuntutan dan perkembangan daerah, nasional dan global. Dari kegiatan Workshop Review KTSP yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang dari tanggal 28 Juni s/d 5 Juli 2012 kemarin , SDN Madyopuro 6 telah menyeleseikan review Kurikulumnya sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan di SDN Madyopuro 6 .

Berikut Kurikulum SD Negeri Madyopuro 6 untuk tahun pelajaran 2012 – 2013 :

KATA PENGANTAR

Peningkatan mutu pendidikan terus diupayakan oleh pemerintah dengan berbagai cara dan strategi, diantaranya pemberian dana bantuan operasional sekolah, pengadaan buku pelajaran, perbaikan sarana dan prasarana sekolah, dan program manajemen pendidikan berbasis sekolah ( MBS ). Penyempurnaan kurikulum terus dilakukan dan diupayakan untuk mendapatk pada umumnya.

Kurikulum tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan upaya pemerintah memberikan kebebasan pada sekolah untuk mengatur rumah tangganya sendiri yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi lingkungan dimana sekolah itu berada. Hal ini diperkuat dengan terbitnya Undang – Undang Republik Indonesia tentang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 (UU SISDIKNAS 2002/2003), Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP 19/ 2005), Peraturan Mentri No. 22, 23 dan 24 tahun 2006 (Permen No. 22, 23, 24/2006), tentang standar isi, standar kompetensi lulusan, dan pelaksanaan Permen 22, 23 tahun 2006.Kecamatan Kedungkandang Kota Malang mendapatkan kesempatan yang seluas – luasnya untuk mengatur kegiatan belajarnya sendiri yang dituangkan dalam Kurikulum SDN Madyopuro 6 tetapi tetap mengacu pada buku pedoman penyusunan KTSP yang diterbitkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Kurikulum SDN Madyopuro 6 yang telah dibuat ini, masih jauh dari sempurna, oleh karena itu Kepala Sekolah beserta tim penyusun  mengharap saran dan masukan dari semua pihak guna penyempurnaan KTSP di masa – masa mendatang.

Kurikulum SDN Madyopuro 6 ini terdiri atas 2 dokumen yaitu dokumen I dan dokumen II.

Semoga Kurikulum SDN Madyopuro 6 yang telah dibuat ini dapat bermanfaat sebagai pedoman sekolah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan  pada umumnya dan pendidikan di tingkat SDN Madyopuro 6  pada khususnya.

Team Penyusun

LEMBAR PENGESAHAN

            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan  ( KTSP ) SDN Madyopuro 6 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang ini telah disusun disyahkan dan disetujui pada tanggal  5 Juli 2012.

Oleh:

Mengetahui

Ketua Komite Sekolah,

Sutrisno

Kepala Sekolah

SDN Madyopuro 6

Eko Wahyudi, S.Pd

Penata Tk. I

NIP. 19641014 198603 1 014

Menyetujui

Kepala UPT Pendidikan Dasar

Kecamatan Kedungkandang

Drs.Achmad Sandhi , M.Ap

Pembina

NIP. 19661120 199602 1 001

Menyetujui

Pengawas TK-SD Gugus 2

Kecamatan Kedungkandang

Drs. H. Achmad Djamhuri

Pembina

NIP. 19531230 197404 1 003

Mengetahui

Kepala Dinas Pendidikan

Kota Malang

Dra. Sri Wahyuningtyas. M.Si

Pembina Utama Muda

NIP. 19581218 198503 2 007

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR…………………………………………………………………………………………..   i

LEMBAR PENGESAHAN…………………………………………………………………………………….   ii

DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………………………….  iii

BAB I             PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang……………………………………………………………… ………………………………… 1
  2. Tujuan Pengembangan KTSP……………………………………………………………………………. 1
  3. Prinsip Pengembangan KTSP……………………………………………………………………………. 2

BAB II           TUJUAN

  1. Tujuan Pendidikan……………………………………………………………………………………………  4
  2. Visi ……………………………………………….……………………………………………………………….. 4
  3. Misi ………………………………………………………………………………………………………………….. 4
  4. Tujuan Sekolah …………………………………………………………………………………………………. 5
  5. Strategi Sekolah ………………………………………………………………………………………………. 5

BAB III          STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN

PENDIDIKAN

  1. Struktur Kurikulum……………………………………………………………………………………………. 7
  2. Muatan Kurikulum……………………………………………………………………………………………. 11
    1. Mata Pelajaran…………………………………………………………………………………………….. 11
    2. Muatan Lokal………………………………………………………………………………………………..17
    3. Kegiatan Pengembangan Diri………………………………………………………………………….19
    4. Pengaturan Beban Belajar……………………………………………………………………………. 19
    5. Ketuntasan Belajar………………………………………………………………………………………  20
    6. Kenaikan Kelas………………………………………………………………………………………….. . 20
    7. Kelulusan …..……………………………………………………….. …………………………………….  21
    8. Penentuan Kelulusan ………………………………………………………………………………….. 21
    9. Pengembangan Budaya Sekolah…………………………………………………………………..  22
    10. Pendidikan Kecakapan Hidup………………………………………………………………………  23
    11. Pendidikan Berbasis keunggulan Lokal dan Global …………………………………………. 23

BAB IV          KALENDER PENDIDIKAN

1. Alokasi Waktu………….. ……………………………………………………………………………………… 25

2. Kalender Sekolah ………. …………………………………………………………………………………….26

BAB V            PENUTUP

  1. Kesimpulan  ………………………………………………………………………………………………….. 28
  2. Saran …………………………………………………………………………………………………………….28

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Adanya kebijakan desentralisasi dan dekonsentrasi pendidikan akan memberikan kebebasan tiap-tiap satuan pendidikan untuk mengembangkan sumber daya yang ada secara maksimal.

Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan untuk membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk mengembangkan fungsi tersebut Pemerintah menerbitkan :

  1. UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22  tahun 2006 tentang Standar Isi Pendidikan.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kelulusan.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2006 tentang Standar Pelaksanaan Peraturan Menteri Nomor 22 dan 23 tahun 2006.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mencakup :
  • Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman-pedoman dalam penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan
  • Bahan belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
  • Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyusun kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari Standar Isi, dan
  • Kalender pendidikan untuk penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah.

B.     Tujuan Pengembangan KTSP

Tujuan Pengembangan KTSP ini untuk memberikan acuan kepada kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah dalam megembangkan program-program yang akan dilaksanakan.

Selain itu, KTSP disusun agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :

(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

(b) belajar untuk memahami dan menghayati,

(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan

(e)    belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

 

Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan yang perlu didesentralisasi dalam pengembangannya perlu mempertimbangkan beberapa hal antara lain : tuntutan kebutuhan siswa, keadaan dan kondisi sekolah, serta kondisi daerah. Dengan demikian sekolah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan hal-hal yang akan diajarkan serta pengelolaan pengalaman belajar mengajar (PBM).

Kurikulum yang berlaku ini perlu disempurnakan secara terus-menerus sejalan dengan dinamika perkembangan masyarakat, kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

C.    Prinsip Pengembangan KTSP

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.

  1. Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.

  1. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

  1. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan   melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan  kemasyarakatan, dunia usaha dan  dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi,  keterampilan  berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.

  1. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi,   bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.

  1. Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal  dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

  1. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BAB II

TUJUAN

A.Tujuan Pendidikan

Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu system Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

B.Visi Sekolah

“ Sekolah yang Unggul dalam Imtaq, Iptek serta berbudaya dan berwawas

an lingkungan “

C.Misi Sekolah

  1. Menyelenggarakan pembelajaran Pakem
  2. Melakukan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dengan memperhatikan perbedaan individu.
  3. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar menggunakan multi media
  4. Melaksanakan pembelajaran TIK
  5. Melaksanakan kegiatan keagamaan di sekolah
  6. Melaksanakan  pembimbingan secara intensif untuk kegiatan nawa lomba.
  7. Melaksanakan pendidikan kewiraan.
  8. Membiasakan budaya 5 S ( Senyum,Salam,Sapa )
  9. Melaksanakan program 7 K
  10. Membiasakan  patuh  pada  tata tertib sekolah

D. Tujuan Sekolah

Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Berdasar Tujuan Umum tersebut, maka tujuan pendidikan di SDN Madyopuro 6  adalah :

  1. Terlaksananya pembiasaan keimanan, ketaqwaan, akhlak dan budi pekerti luhur.
  2. Terlaksananya pembelajaran yang inovatif dan variatif.
  3. Terlaksananya tugas pokok guru.
  4. Tercapainya lulusan  dengan nilai rata-rata minimal 6,0.
  5. 100 % lulusan dapat masuk SLTP / M Ts.
  6. Tercapainya nilai rata-rata UAS minimal 6,5.
  7. Keikutsertaan dalam lomba mata pelajaran minimal dapat masuk tingkat kota.
  8. Tercipta kedisiplinan dan ketertiban dalam bidang kehadiran, seragam dan administrasi.
  9. Tersedianya sarana / prasarana yang memadai.
  10. Terciptanya lingkungan aman, bersih, sehat dan indah.
  11. Terlaksananya pembelajaran komputer.
  12. Terlaksananya pengembangan diri siswa sesuai minat dan bakat.
  13. Terlaksananya Pendidikan Kecakapan Hidup ( Life Skill )
    E. Strategi Sekolah.
  1. Melaksanakan pembinaan Imtaq setiap Jumat pagi.
  2. Membiasakan beramal dan sodaqoh.
  3. Terlaksananya supervisi secara teratur.
  4. Mengikutsertakan guru dalam pelatihan-pelatihan.
  5. Melaksanakan PBM yang memadai.
  6. Adanya pelajaran tambahan / les.
  7. Tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung.
  8. Adanya pelajaran Bahasa Inggris dan Bahasa Jawa kelas I s/d VI.
  9. Melaksanakan Sabtu bersih setiap minggu ke 2 dan 4.
  10. Mengadakan lomba kebersihan dan keindahan kelas.
  11. Melaksanakan program life skill ( berkebun )
  12. Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dan hari besar Nasional
  13. Melaksanakan apel bendera setiap hari Selasa, Rabu, dan Kamis
  14. Melaksanakan senam ceria anak Indonesia setiap hari Sabtu
  15. Membiasakan anak salam, sapa, dan berjabat tangan.
  16. Adanya sejumlah kegiatan eksrakurikuler antara lain :
  • Pramuka
  • Karate
  • Melukis / Mewarna
  • Angklung
  • Tari
  • Qosidah

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

SD NEGERI MADYOPURO 6

MALANG

A.    Struktur Kurikulum

Pada Struktur Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah, berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Kurikulum SD Negeri Madyopuro 6 memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

Berikut ini gambaran alokasi waktu setiap mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri di SDN Madyopuro 6 Malang.

Komponen

Kelas dan Alokasi Waktu

I

II

III

IV

V

VI

A. Mata Pelajaran
1.  Pendidikan Agama

3

3

3

3

3

3

2.  Pendidikan Kewarganegaraan

2

2

2

2

2

2

3.  Bahasa Indonesia

6

6

6

8

8

8

4.  Matematika

6

6

6

8

8

8

5.  Ilmu Pengetahuan Alam

4

4

5

6

6

6

6.  Ilmu Pengetahuan Sosial

3

3

3

3

3

3

7.  Seni Budaya dan Keterampilan

2

2

2

4

4

4

8.  Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

3

3

4

4

4

B. Muatan Lokal
9.  Bahasa Jawa

2

2

2

2

2

2

10.Bahasa Inggris

2

2

2

2

2

2

JUMLAH

33

33

33

42

42

42

 
C. Pengembangan Diri

2*)

2*)

2*)

2*)

2*)

2*)

Ket : *) Ekuivalen 2 jam pelajaran

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 6 Ayat (1) menyatakan bahwa Struktur dan muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut:

1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;

2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;

3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;

4. Kelompok mata pelajaran estetika;

5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

 

 CAKUPAN KELOMPOK MATA PELAJARAN

No

Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan

Melalui

1

Agama dan Akhlak Mulia Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. Kegiatan keagamaan, pembelajaran kewarganegaraan dan pembinaan kepribadian/akhlak mulia,pembelajaran ilmu pengetahuan dan tehnologi, estetika, jasmani, olahraga dan pengembangan diri/ekstrakurikuler.

2

Kewarganegaraan dan Kepribadian Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa, dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demo krasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku antikorupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kegiatan keagamaan, pembelajaran kewarganegaraan dan pembinaan kepribadian/akhlak mulia,pembelajaran ilmu pengetahuan dan tehnologi, estetika, jasmani, olahraga dan pengembangan diri/ekstrakurikuler.

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada jenjang SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif, dan mandiri.Kegiatan pembelajaran bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam,ilmu pengetahuan sosial, ketrampilan/kejujuran,dan atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan.

4

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresi-kan, dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresi-kan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup maupun dalam kehidupan masyarakat sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

Kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstraurikuler.

5

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan pada jenjang SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dan perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

Kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler.

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Struktur kurikulum SD  meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum SD disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Kurikulum SD memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
  2. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
  3. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
  4. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
  5. Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d. VI  dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
  6. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
  7. Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 35 menit. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 – 38 minggu.

Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.

Di SD Negeri Madyopuro 6, terdapat program ekstrakurikuler yang dikembangkan dalam program Pramuka, Olahraga, dan Seni. Kegiatan Pramuka bertujuan untuk mengembangkan karakter siswa dan bidang kedisiplinan, kecakapan, social, kemandirian dan patriotisme. Kegiatan olahraga bertujuan mengembangkan sportifitas siswa, kemandirian dan kedisiplinan. Sedangkan bidang seni bertujuan untuk melatih siswa berani mengekspresikan diri sesuai dengan minat dan bakatnya khususnya dalam hal wirama, wirasa dan wiraga.

Waktu belajar di SD Negeri Madyopuro 6 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang dimulai dari pukul 06.45 pagi hingga pukul 12.35 selama 4 hari dari hari Senin hingga Kamis, Untuk hari Jumat dimulai pukul 06.45 sampai dengan pukul 11.10. Sedangkan hari Sabtu kegiatan belajar dimulai pukul 06.45 sampai dengan pukul 11.25. Jam Pelajaran Tambahan dilaksanakan pada hari Senin sampai dengan Rabu mulai pukul 13.00 – 14.00. Pengembangan diri dilaksanakan pada hari Sabtu

B.     Muatan Kurikulum

1.      Mata Pelajaran

Mengacu pada standar isi sesuai dengan Keputusan Mendiknas No. 22 tahun 2006, maka mata pelajaran wajib yang dikembangkan di SDN Madyopuro 6 meliputi : Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Ketrampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, serta Bahasa Inggris.

a.      Pendidikan Agama Islam

Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk  :

  • Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan    pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik    tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. manusia dengan alam sekitarnya.

b.      Pendidikan Kewarganegaraan

Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki        kemampuan sebagai berikut :

  • Agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
  • Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
  •  Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
  • Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek aspek sebagai       berikut:

  • Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
  • Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
  • Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
  •  Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara.
  • Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
  • Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
  • Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara,Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
  • Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional,dan Mengevaluasi globalisasi.

c.       Bahasa Indonesia

Mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memilikikemampuan         sebagai berikut :

  • Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
  • Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
  • Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
  • Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
  • Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
  • Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

  • Mendengarkan.
  • Berbicara
  • Membaca
  • Menulis.

d.      Matematika

Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuansebagai berikut :

  • dan percaya diri dalam pemecahan mas
  • Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
  • Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
  • Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
  • Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
  • Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

            Ruang lingkup mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SD Negeri Madyopturo 6 meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

  • Bilangan
  • Geometri dan pengukuran
  • Pengolahan data.
  • Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
  • Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

e.       Ilmu Pengetahuan Alam

     Mata pelajaran IPA bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :

  • Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan     keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
  • Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat       diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
  • Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah   dan membuat keputusan.
  • Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan  lingkungan alam.
  • Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu  ciptaan Tuhan.
  • Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk      melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.

Ruang Lingkup bahan kajian IPA untuk SD/MI meliputi aspek-aspek berikut :

  • Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan, serta kesehatan.
  • Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas.
  • Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana
  • Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.

f.       Ilmu Pengetahuan Sosial

Mata pelajaran IPS bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :

  • Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
  • Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, pemecahan masalah,dan ketrampilan dalamkehidupan sosial.
  • Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat loal, nasional, dan global.

Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut:

  • Manusia, Tempat, dan Lingkungan
  • Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
  • Sistem Sosial dan Budaya
  • Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.

g.      Seni Budaya dan Ketrampilan

Mata pelajaran Seni Budaya dan Ketrampilan bertujuan agar peserta didik memiliki          kemampuan sebagai berikut :

  • Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan ketrampilan.
  • Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan ketrampilan.
  • Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan ketrampilan.
  • Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan ketrampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

Ruang lingkup mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai   berikut:

  • Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.
  • Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik.
  • Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.
  • Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran.
  • Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup ( life skills )yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.

h.      Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didikmemiliki        kemampuan sebagai berikut :

  • Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani srta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
  • Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
  • Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
  • Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai – nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  • Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerjasama, percaya diri, dan demokrasi.
  •  Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri,orang lain dan lingkungan.
  • Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.

Ruang lingkup mata pelajaran Pendiidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan meliputi            aspek-            aspek sebagai berikut :

  • Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan.eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya
  • Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.
  • Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya.
  • Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya .
  • Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya
  • Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan Study tour.
  • Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari- hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.

i.   Pendidikan Budaya Karakter Bangsa dan Pendidikan Lingkungan Hidup

Sejak zaman dahulu, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika bangasa. Masyarakatnya saling menghormati, bertutur kata halus, berbudi pekerti luhur, dan memiliki semangat yang tinggi untuk selalu berjuang mempertahankan tanah airnya.

Namun sejalan dengan perkembangan zaman nilai-nilai tersebut mulai luntur. Untuk itu perlu adanya usaha untuk mempertahankan nilai-nilai luhur budaya bangsa kita. Salah satu era yang bisa kita lakukan adalah dengan menanamkan pendidikan karakter pada siswa-siswa di sekolah. Dengan adanya penanaman pendidikan karakter tersebut diharapkan siswa dapat menerapkan nilai-nilai luhur bangsa kita dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian generasi penerus bangsa kita dapat terus mewarisi nilai-nilai luhur budaya bangsa.

SDN Madyopuro 6 sebagai lembaga pendidikan sekolah dasar sudah melaksanakan pendidikan berkarakter secara integrasi dalam perilaku siswa sehari-hari dan terintegrasi dalam pembelajaran, dengan tujuan agar tertanam nilai-nilai berbudi luhur, sopan, santun, dan bersahaja dalam kehidupan sehari-hari.

2.      Muatan Lokal

Dalam era globalisasi pada saat ini mengakibatkan semakin lunturnya budaya daerah yang ada, terutama keberadaan bahasa daerah yang sangat beragam dalam masyarakat Indonesia. Untuk melestarikan dan menumbuhkan rasa kecintaan peserta didik terhadap kebudayaan daerah tersebut maka, SD Negeri Madyopuro 6 menempatkan Bahasa Jawa sebagai muatan lokal bagi siswa kelas I sampai dengan VI dengan alokasi waktu adalah 2 jam pelajaran/minggu.

a. Bahasa Jawa

Mata pelajaran Bahasa Jawa bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai   berikut ;

  • Mengembangkan kemampuan dan ketrampilan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Jawa.
  • Meningkatkan pengetahuan siswa tentang tingkatan bahasa dalam bahasa Jawa
  • Memupuk tanggung jawab untuk melestarikan hasil kreasi budaya daerah sebagai salah satu unsur kebudayaan nasional
  • Mengembangkan ketrampilan siswa dalam menulis huruf Jawa

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Jawa mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut :

  • Mendengarkan
  • Berbicara
  • Membaca
  • Menulis

 b.        Bahasa Inggris

Pelajaran Bahasa Inggris diberikan sebagai upaya untuk mempersiapkan siswa dalam bersaing di era globalisasi saat ini, mengingat Bahasa Inggris merupakan bahasa Internasional. Muatan lokal Bahasa Inggris wajib bagi semua siswa kelas 1 sampai dengan kelas VI dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran / minggu.

Mata pelajaran Bahasa Inggris bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan             sebagai berikut ;

  • Mengembangkan kemampuan dan ketrampilan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Inggris.
  • Meningkatkan pengetahuan siswa tentang tingkatan bahasa dalam bahasa Inggris
  • Mengembangkan ketrampilan siswa dalam Bahasa Inggris

Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut;

  • Mendengarkan
  • Berbicara
  • Membaca
  • Menulis

ALOKASI WAKTU MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL

No.

Mata Pelajaran Muatan Lokal

Alokasi Waktu (JP)

I

II

III

IV

V

VI

1

Bahasa Jawa

2

2

2

2

2

2

2

Bahasa Inggris

2

2

2

2

2

2

Jumlah

4

4

4

4

4

3.      Kegiatan Pengembangan Diri

Dalam rangka memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat, maka setiap siswa dengan memperhatikan potensi dan sumber daya yang tersedia di sekolah, maka di SDN Madyopuro 6 dilaksanakan kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan terprogram selama 1 tahun pelajaran. Kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan di SDN Madyopuro 6 meliputi :

a)      Pramuka                c ) Malukis / Mewarna            e ) Qosidah

b)      Karate                   d ) Angklung                           f ) Tari

4.      Pengaturan Beban Belajar

Pengaturan beban belajar di SDN Madyopuro 6 sebagai berikut :

Satuan Pend.

Kelas

Satuan jam

Jumlah jam

Minggu

Waktu

Jumlah

Pembelajaran

Pembelajaran

Efektif Pertahun

Pembelajaran

Jam Pertahun

Tatap Muka

Per Minggu

Pelajaran

Pertahun

@60 menit

SD

Kelas :

I. 1.122  jp

II. 1.122  jp

Kelas:

III. 1.156  jp

Kelas :

 1 s/d 3

35 menit

I.   33 jp

34 minggu

I.   654 jam

II.  33 jp

Kelas :

II.  654 jam

III. 34 jp

I.   39.270 menit

III. 674 jam

II.  39.270 menit

III. 40.460 menit

4 s/d 6

35 menit

42 jp

34 minggu

1.428  jp

833 jam

49.980 menit

 

5.      Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar Standar Ketuntasan Belajar SDN Madyopuro 6 adalah :

Mata Pelajaran

KKM

Keterangan

A. Mata Pelajaran
    1. Pendidikan Agama

75.25

    2. Pendidikan Kewarganegaraan

72.15

    3. Bahasa Indonesia

70.27

    4. Matematika

66.57

    5. Ilmu Pengetahuan Alam

70.65

    6. Ilmu Pengetahuan Sosial

70.98

 7. Seni Budaya dan Ketrampilan

71.5

    8.     Pendidikan Jasmani,  Orkes            70,83

70.83

    B. Muatan Lokal :

     1. Bahasa Jawa                                           66.52

     2. Bahasa Inggris                                       66,50

C. Pengembangan Diri

     1. Pramuka                                                       B

     2. Karate                                                           B

3. Melukis / Mewarna                                    B

4.  Tari                                                               B

5. Qosidah                                                        B

6. Angklung                                                      B

 

6.      Kenaikan Kelas

a)      Kriteria Kenaikan Kelas

  • Nilai rapor diambil dari  nilai ulangan harian, nilai tugas/ PR, nilai tes tengah semester dan nilai tes akhir semester dijumlahkan kemudian dicari rata-ratanya  untuk  setiap siswa dalam satu mata pelajaran dengan menggunakan rumus sbb :
  • Nilai Rapor = ( rata-rata PR/Tugas + rata-rata Ulangan Harian + Nilai UTS + (2 x UAS ) : 5

b)      Penentuan Kenaikan Kelas

  • Penentuan siswa yang naik kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan KKM, Sikap / Perilaku /  Budi Pekerti dan kehadiran siswa yang bersangkutan.
  • Siswa yang dinyatakan naik adalah :

~ Bila seluruh nilai mata pelajaran memenuhi Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ).

~ Nilai yang kurang dari KKM tidak lebih dari 2 mata pelajaran.

~ Nilai Kepribadian minimal Baik.

~ Ketidakhadiran siswa maksimal 7,5 % dalam setahun.

  • Siswa yang tidak naik kelas diwajibkan mengulang di kelas yang sama untuk tahun pelajaran berikutnya.

7.      Kelulusan

Sesuai dengan ketentuan PP No. 19 tahun 2005 pasal 72 ayat 1 tentang siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah adalah :

a)   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

b) Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kerajinan dan kepribadian, dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan.

c)   Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

d)   Lulus Ujian Nasional

8.      Penentuan Kelulusan

a)      Kriteria Kelulusan

Kelulusan SD Negeri Madyopuro 6 mengacu PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), dan Permendiknas No. 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan, peserta didik dinyatakan lulus jika memenuhi persyaratan berikut:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran mulai dari kelas 1 s/d 6.
  2. Prosentase nilai minimal Baik untuk kepribadian
  3. Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Sekolah apabila peserta didik telah memenuhi kriteria keluluan yang ditetapkan oleh Satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai Sekolah.
  4. Nilai Sekolah diperoleh dari rata – rata gabungan nilai Ujian Sekolah dan nilai rata – rata raport semester 7,8,9,10 dan 11 dengan pembobotan 40 %  dan  60 % dari nilai Ujian Sekolah.
  5. Kelulusan peserta didik dari Ujian Nasional ditentukan berdasarkan Nilai Akhir.
  6. Nilai Akhir diperoleh dari nilai rata – rata gabungan nilai Sekolah dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai Ujian Nasional dengan formula 40 % nilai sekolah dan 60 % nilai Ujian Nasional.

b)      Penentuan Kelulusan

Penentuan kelulusan Ujian Nasional ditetapkan melalui rapat dewan guru berdasarkan :

  • Nilai Akhir minimal setiap mata pelajaran yang diujinasionalkan
  • Nilai rata – rata ketiga mata pelajaran yang diujinasionalkan.
  • Sikap / perilaku / budi pekerti siswa yang bersangkutan dan memenuhi persyaratan tersebut di atas.

Nilai Akhir minimal dari Ujian Nasional

No

Mata Pelajaran

Nilai Akhir Minimal

Keterangan

1

Bahasa Indonesia

4,50

Budi Pekerti minimal Baik

2

Matematika

4,00

3

Ilmu Pengetahuan Alam

4,50

  • Ketidak hadiran siswa selama di kelas VI maksimal 5 %
  • Siswa yang dinyatakan lulus diberi  Ijazah, SKHUN , Nilai Ujian Sekolah dan rapor sampai dengan semester 2 kelas VI Sekolah Dasar.
  • Siswa yang tidak lulus tidak memperoleh ijazah dan mengulang di kelas VI tahun pelajaran berikutnya.

9.      Pengembangan Budaya Sekolah

Untuk membentuk siswa-siswi yang sesuai dengan visi sekolah, maka dikembangkan beberapa budaya sekolah, antara lain

a)      5 S ( Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun kepada semua orang ).

b)      7 K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan, Kenyamanan,

dan kerindangan.

c)      Selalu berdoa sebelum dan selesai PBM

d)     Keluar masuk kamar kecil selalu berdoa

e)      Upacara Bendera setiap hari Senin dan hari besar nasional.

f)       Apel bendera dan PBB setiap hari Selasa, Rabu, dan Kamis.

g)      Pembinaan Imtaq setiap hari Jumat

h)      Pelaksanaan senam pagi setiap hari Sabtu

i)        Pelaksanaan Sabtu bersih setiap hari Sabtu minggu ke- 2 dan ke-4.

j)         Menyanyikan lagu-lagu Nasional lagu-lagu daerah  setiap pulang sekolah

k)      Mengumandangkan Asmaul Husna sebelum pelajaran pertama dimulai.

10.  Pendidikan Kecakapan Hidup

            Pendidikan kecakapan hidup adalah pendidikan kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan oleh seseorang untuk menjalankan kehidupan. Tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah menyiapkan peserta didik agar yang bersangkutan mampu, sanggup, dan terampil menjaga kelangsungan hidup, dan perkembangannya di masa datang. Kecakapan hidup mencakup kecakapan dasar dan kecakapan instrumental.

Kecakapan dasar meliputi: (l) kecakapan belajar mandiri; (2) kecakapan membaca, menulis, dan menghitung; (3) kecakapan berkomunikasi; (4) kecakapan berpikir ilmiah, kritis, nalar, rasional, lateral, sistem, kreatif, eksploratif, reasoning, pengambilan keputusan, dan pemecahan masalah; (5) kecakapan kalbu/personal; (6) kecakapan mengelola raga; (7) kecakapan merumuskan kepentingan dan upaya-upaya untuk mencapainya; dan (8) kecakapan berkeluarga dan sosial.

            Kecakapan instrumental meliputi: (l) kecakapan memanfaatkan teknologi; (2) kecakapan mengelola sumber daya; (3) kecakapan bekerjasama dengan orang lain; (4) kecakapan memanfaatkan informasi; (5) kecakapan menggunakan sistem; (6) kecakapan berwirausaha; (7) kecakapan kejuruan; (8) kecakapan memilih, menyiapkan, dan mengembangkan karir; (9) kecakapan menjaga harmoni dengan lingkungan: dan (10) kecakapan menyatukan bangsa.

Agar peserta didik mampu dan  trampil menjaga kelangsungan hidupnya maka siswa-siswi SDN Madyopuro 6 diberi kecakapan hidup bercocok tanam dengan menanam sayuran di polibag

11. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Menyikapi tantangan era globalisasi yang semakin besar dan arus informasi semakin cepat serta persaingan yang semakin kuat, maka peserta didik perlu dipersiapkan sejak dini untuk menjawab berbagai tantangan tersebut di atas. Kegiatan yang menunjang pendidikan berbasis Keunggulan Lokal dan Global yang dilaksanakan di SDN Madyopuro 6 antara lain :

  1. Penguasaan bahasa  Inggris dan Jawa .
  2. Penguasaan Informasi Tekhnologi Komputer.

 

BAB IV

KALENDER PENDIDIKAN

  1. Kalender Pendidikan

Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

1.   Alokasi Waktu

  • Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap tahun pelajaran
  • Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pembelajaran pada setiap satuan pendidikan
  • Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk pengembangan diri.
  • Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Bentuk – bentuk hari libur dapat berupa : jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum, termasuk hari – hari besar nasional, dan hari libur khusus.

        Alokasi waktu yang tersedia pada kalender pendidikan sbb :

No

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1

Minggu efektif belajar Minimum 34 minggu dan maks. 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2

Jeda tengah semest. Maksimum 2 semester Satu minggu setiap semester

3

Jeda antar semester Maksimum 2 semester Antara semester I dan II

4

Libur akhir tahun pelajaran Maksimum 3 minggu Digunakan untuk menyiapkan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

5

Hari libur keagamaan 2 – 4 minggu Digunakan untuk keg. Peningkt keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan

6

Hari libur umum/nasional Maksimum 2 minggu Disesuaiakan dengan peraturan pemerintah

7

Kegiatan khusus sekolah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan sekolah secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu belajar efektif

8

Kegiatan khusus sekolah Maksimum 3 minggu Digunakan untuk kegiatan sekolah secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu belajar efektif

2.  Kalender Sekolah

        Kalender Sekolah disusun melalui rapat dewan guru . Penyusunan kalender sekolah mengacu pada Kalender Pendidikan yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada tahun Pelajaran 2012 – 2013.

Kalender Sekolah yang dimiliki SDN Madyopuro 6 terdiri dari tiga kalender yaitu :

a. Kalender Sekolah Semester I yang berlaku untuk kelas 1 s/d 6.

b. Kalender Sekolah Semester II yang berlaku untuk kelas 1 s/d 5.

c. Kalender Sekolah Semester II yang berlaku khusus untuk kelas 6.

Berikut ini Kalender Sekolah SDN Madyopuro 6 tahun pelajaran 2012 – 2013

Kalender Sekolah Semester I

  Kalender Sekolah Semester II                                

  Kalender Sekolah Semester 2 Khusus Kelas 6

Leave a comment